Artikel terkait
Artikel tentang rencana keuangan untuk menghadapi biaya pensiun bagi Perusahaan Swasta.
BERITA PENSIUN PNS 2013Solopos - Feb 20, 2013 “Sistem ini akan kami benahi,” jelasnya di Lembaga Ketahanan Nasional, Rabu (20/2/2013). Kementerian PAN memprediksi para 2025 ada 2,7 juta PNS pensiun dan menciptakan beban fiskal Rp165 triliun.”Itu yang sudah kami biarkan saja, tapi ke depan ... Seruu Barometer Berita Terkini - Feb 04, 2013 Budi menyebutkan jumlah guru yang pensiun pada tahun 2011 mencapai 195 orang. Sedangkan di tahun 2012 sebanyak 211 orang. “Sementara jumlah guru yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2013 ini mencapai 214 orang guru,” imbuhnya. Tribunnews - Feb 23, 2013 Dana Pensiun bagi mantan anggota DPR/DPRD berpotensi menjadi daya tarik sendiri bagi para calon anggota legislatif, selain faktor kekuasaan dan finansial ketika sedang menjabat. Jika dibandingkan dengan dana pensiun yang diperoleh PNS, dana ... KOMPAS.com - Feb 21, 2013 Ia pun membandingkannya dengan pegawai negeri sipil yang juga mendapatkan dana pensiun. "Saya kira soal pantas enggak pantas soalnya sudah dibakukan sejak dulu. Ini kan pejabat negara, saya kira pantas," ujar Sutan, Kamis (21/2/2013), di Gedung ...
|
pensiun dan phk bagi karyawan / pekerjaPensiun adalah momok yang menyeramkan bagi para pekerja di perusahaan swasta maupun pegawai negeri.
Saya membuat 2 artikel tentang hal ini, untuk perusahaan swasta anda dapat melihatnya disini. Solusi pensiunan pegawai negeri Secara umum arti pensiun berarti akan berkurangnya pendapatan untuk membiayai kebutuhan hidup. Bukan tertutup kemungkinan juga bahwa persoalan pensiun juga mempengaruhi seseorang untuk melakukan "jalan pintas" alias korupsi, walaupun jalan itu tidak bisa dibenarkan melalui "sudut pandang" manapun juga. Basuki Tjahya Purnama, mantan anggota Komisi II DPR mengaku jika tunjangan pensiun sebagai bupati tidak terlalu besar. yaitu hanya Rp 300 ribu. Tentu saja kenyataan ini akan menjadi momok yang menyeramkan bagi pejabat manapun juga. Terlebih memang jika pekerjaan dan nafkah utamanya adalah dari penghasilannya sebagai pegawai negeri. Jelas, bukannya negara tidak tahu berterima kasih terhadap pengabdian bagi pegawai negerinya, tetapi dengan jumlah pegawai negeri yang di milikinya serta ditambah para pensiunan yang masih hidup, penambahan jumlah tunjangan pensiun Rp 50.000; perorang saja, sudah sangat luar biasa nilainya terhadap APBN yang dimiliki. Dalam artikel ini, saya akan mengutarkan pemikiran saya untuk memperbaiki keadaan ini. Beberapa dasar pemikiran saya yaitu: - UUD 1945 - Kebutuhan dasar - BUMN Jika mengacu kepada isi dari undang-undang mengenai hak warga negara, saya berpendapat, kelompok pensiunan berhak mendapatkan prioritas atas manfaatnya, karena selain mereka yang memang sudah terlahir sebagai orang Indonesia, mereka juga sudah membuktikan pengabdiannya kepada negara ini. Fasilitas sebagai tunjangan pensiunan pegawai negeri - Air, listrik dan kesehatan sebagai komponen biaya utama mutlak dalam rumah tangga. - Pendidikan, sebagai sebagai nilai tambah individu. - Transportasi, sebagai kebutuhan sosial. Penjelasannya sebagai berikut: 1. Seorang pensiunan pegawai negeri bebas untuk mendapatkan pendidikan tingkat apapun juga di pusat pendidikan milik negara/pemerintah/BUMN/BUMD secara gratis untuk meningkatkan kemampuan individunya dalam menjalani masa pensiunnya. argumen: - penambahan murid di sebuah perguruan tinggi tidak akan menambah beban biaya bagi penguruan tiinggi tersebut yang memang sebenarnya sudah mendapatkan biaya dari negara. - UUD 1945 Pasal 31 no (3) dan (4) 2. Seorang pensiunan pegawai negeri mendapatkan perawatan dan pengobatan di pusat kesehatan milik negara/pemerintah/BUMN/BUMD secara gratis. argumen: - pada dasarnya besar nilai biaya yang di tanggung oleh pusat kesahatan milik negara/pemerintah/BUMN/BUMD selalu bersifat progresive, usaha terbaik untuk mengecilkan biaya yang di keluarkan adalah mensosialisasikan pola hidup sehat kepada masyarakat. - UUD 1945 Pasal 34 no (2) 3. Seorang pensiunan pegawai negeri mendapatkan akses bebas untuk menaiki alat transporasi umum milik negara/pemerintah/BUMN/BUMD (bukan pesawat terbang) secara gratis. argumen: - penambahan penumpang di sebuah alat transportasi (kereta api, kapal ferry, bus) tidak akan menambah beban biaya operasionalnya. 4. Seorang pensiunan pegawai negeri mendapatkan bebas pemakaian listrik untuk rumah dengan daya 450 watt dan jaringan air pam secara gratis. argumen: - kerugian negara akibat pencurian listrik dan air di masyarakat sangat sulit di tangani (bahkan ada indikasi pelaku justru pegawai negeri), dan cara terbaik adalah "masyarakat / para pensiunan" sendiri yang membantu untuk menanganinya. - keberhasilan untuk membenahi "kerugian'' tersebut, sangat mungkin untuk menutup biaya yang dikeluarkan untuk program ini. - pemerintah tengah mengupayakan pengolahan energi yang berasal dari "sumber energi terbarukan" yang membuat biaya pengadaan energi di kemudian hari akan semakin rendah. Tata cara pelaksanaan Setiap pensiunan pegawai negeri mendapatkan akses untuk menggunakan fasilitas tersebut di atas dengan menggunakan "kartu identitas khusus" yang diterima bersamaan pada waktu dia telah memulai menjalani masa pensiunnya. Rangkuman pemikiran akhir: Dengan memberikan fasilitas tambahan ini tidaklah akan memberikan beban besar terhadap keuangan negara, tetapi memiliki efek physkologi yang besar kepada pegawai negeri untuk bekerja lebih optimal, dan semangat untuk "berani" menjauhkan diri dari korupsi. (wslukman) |