kerjasama negara dan dunia pendidikan
Penelitan dan kajian untuk mengatasi golput
SUBJEK
- Negara
- Dunia Pendidikan
- Warga Negara
Kemajuan Sebuah Negara tidak bisa terpisahkan dengan kemajuan Dunia Pendidikannya, sementara Dunia Pendidikan tidak bisa terlepaskan dari kebijakan politik Negara mencakup materi dan segala Ketentuan Hukum tentang Dunia Pendidikan itu sendiri.
Saya menganalogikan Negara dan Dunia Pendidikan adalah sebuah bola salju, semakin besar pengaruh Negara dan Dunia Pendidikan maka semakin besarlah bola salju itu terbentuk. (Saya tidak akan mengomentari tentang besar itu belum tentu baik, karena dalam tulisan ini saya mengasumsikan bahwa buah dari Dunia Pendidikan adalah sesuatu yang baik.!!)
Sesuatu produk dari Dunia Pendidikan pada dasarnya melibatkan lebih dari satu komponen, karena memang sesungguhya hasil dari Dunia Pendidikan adalah menghasilkan kombinasi dari semua yang telah ada, kemudian memberikan nilai tambah terhadap komponen-komponen yang telah disatukan tersebut.
Adalah sebuah standart yang baku ketika Negara menghadapi persoalan dan memutuskan untuk menemukan jalan keluarnya, maka Dunia Pendidikan adalah patner utama dalam memberikan bantuan berbentuk kajian dan hasil pengujiannya kepada pemasalahan tersebut.
Tetapi sungguh ironi jika pada kenyataan di lapangan bahwa Dunia Pendidikanlah yang akhirnya terbukti 2 kali dalam sejarah negara ini, "anak-anak" dari Dunia Pendidikan melengserkan Presiden yang adalah kepala Negara. Bahkan sampai hari ini masih saja terjadi beberapa kali demo dari Dunia Pendidikan yang menginginkan Presiden yang juga Kepala Negara untuk turun dari jabatannya dengan tuduhan telah gagal menjalankan kewajibannya.
"Tidak ada api jika tidak ada asap."
Negara dan Dunia Pendidikan adalah sebuah mata uang dengan 2 sisi. Seperti saya ulas di atas, hubungan saling terikat antara Negara dan Dunia Pendidikan adalah 2 komponen yang bersatu yang saling memberi dan saling menerima. Lalu jika permasalah tentang pelengseran Presiden yang adalah Kepala Negara dilakukan oleh Dunia Pendidikan ini adalah hal yang sangat ironi, karena baik Presiden dan Dunia Pendidikan , keduanya bukanlah api dan asap, karena mereka adalah satu komponen yang tidak terpisahkan dengan satu nama yaitu Negara.
Fakta telah terjadi dan tidak bisa dipungkiri, tetapi tulisan ini saya buat sebagai cermin bagi semua pihak untuk introspeksi diri. Presiden adalah Pemegang Mandat Eksekutif yang diberikan mandat yang di pilih oleh Warga Negara yang di mana Dunia Pendidikan (Pengajar, Pelajar dan Alumni) adalah kompenen-komponen pembentuknya, melalui suara pemilu.
GOLPUT
Dari tahun ke tahun jumlah Golput, atau warga negara yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya dalam memberikan suara dalam pemilu terindikasi semakin banyak jumlahnya. Ini bukan sesuatu hal yang baik bagi Negara dan juga bukan hal yang baik bagi Dunia Pendidikan. Karena faktor pemicu mereka para Warga Negara pemegang hak memilih yang masuk dalam Golput mereka adalah anak-anak dan bahkan pelaku Dunia Pendidikan yang merasa tidak puas dengan calon-calon pilihan yang ada atau lebih buruknya mereka beranggapan semua calon tersebut tidak memiliki kriteria yang sesuai untuk dipilih.
Orang-orang yang masuk ke dalam Golput menurut saya seperti orang yang menyimpan dendam, yang sewaktu-waktu akan menggunakan "pembenaran" atas keputusannya untuk tidak memilih calon yang tersedia dalam pemilu tersebut dengan melakukan protes dan demo atas sebuah keputusan yang diambil baik itu oleh DPR/MPR melalui UNDANG-UNDANG ataupun Presiden melalui KEPRESnya.
Hal ini sungguh tidak bijaksana bahkan cenderung menunjukkan sikap tidak berani bertanggung jawab. Melaksanakan proses memilih dalam pemilu adalah sebuah proses pertanggung jawaban sebagai Warga Negara.
Melaksanakan Proses Pemilu dengan baik adalah tanggung jawab Negara (Lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legistatif) dan juga Dunia Pendidikan (Pengajar, Pelajar dan Alumni). Semua memiliki kapasitas daan tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi.
"Warga negara adalah wujud yang hidup dari sebuah Negara."
Tidak sulit untuk menterjemahkan kalimat di atas, cobalah anda di dalam negeri bertemu dengan orang dari negara lain, mereka akan memandang dan menterjemahkan perbuatan Anda sebagai Indonesia. Sebagai contoh: Mr A dari negara seberang bertemu dan berkomunikasi dengan Anda yang memberikan respon yang ramah dan baik dan mereka mendapatkan kesan yang baik. maka saat mereka pulang kembali ke negara mereka dan bercerita kepada teman dan sanak keluarganya, mereka akan mengatakan orang-orang Indonesia baik dan ramah, ini akan berujung kepada kesimpulan mereka bahwa Indonesia adalah negara yang baik dan ramah.
Contoh lain: Mr A sedang mengurus dokumentasinya berhubungan dengan keperluan mereka di Indonesia, dan berdasarkan Ketentuan Hukum yang baik di terapkan di Indonesia para petugaspun memberikan pelayanan yang baik kepada mereka, inipun akan berujung kepada kesimpulan mereka bahwa Indonesia adalah negara yang baik .
Begitu pula ketika kita berkunjung ke negara lain, sebagai wisatawan ataupun dalam bentuk lainya, kita berkomunikasi dengan ramah, membuang sampah pada tempatnya, tertib dalam antrian dan sopan di tempat-tampat publik mereka, inipun akan membuat mereka berkesimpulan bahwa orang-orang Indonesia baik dan ramah, yang berujung pula kepada kesimpulan mereka bahwa Indonesia adalah negara yang baik dan ramah.
Dan ini akan menjadi sebaliknya jika perbuatan Warga Negara dan Ketentuan Hukum yang dijalankan Petugas Indonesia tersebut di atas tidak baik.
Pemilu 2014
Tinggal sesaat lagi kita akan melaksanakan pemilu. Sebuah kenyataan yang akan melahirkan banyak hal yang akan memiliki akibat kepada kita sebagai Warga Negara. Bagi saya ini adalah sebuah kesempatan besar/Momentum bagi Negara dan Dunia Pendidikan untuk memberikan dan mendapatkan keadaan yang baik.
Seperti Analogi Bola Salju saya di atas, Negara diwakili Lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legistatif dan Dunia Pendidikan di wakili Pengajar, Pelajar dan Alumni semakin besar kontribusi keduanya makan akan semakin besarlah Bola Salju itu jadinya.
Seperti halnya ketika Negara membutuhkan bantuan Dunia Pendidikan untuk membuat kajian dan hasil pengujiannya terhadap pemasalahannya, maka ini adalah saat yang tepat bagi kedua belah pihak untuk bekerjasama.
"Proses memberi tidaklah harus di dahului oleh proses diminta."
Tulisan ini saya buat agar para pelaku di Dunia Pendidikan dan pihak-pihak pemangku Mandat Negara saliing mendahului dalam memberi. Dunia Pendidikan tidaklah perlu menunggu permintaan dari Negara untuk melakukan kajiian terhadap permasalahan Golput tetapi bertindak proaktif dan Negarapun melakukan intropeksi terhadap Ketentuan Hukum yang ada.
Dalam satu acara dimana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi pembicaranya, beliau mengisyaratkan bahwa pemilu 2014 bisa jadi "arena persaingan" yang panas untuk posisi RI - 1, mengingat bahwa tidak ada kompetitor dari pihak incumbent.
Pesan tulisan saya ini untuk Dunia Pendidikan, lakukanlah kajian, masukkanlah semua komponen-komponen pemicu terjadinya Golput, dan berikanlah hasil penelitian tersebut kepada Negara, termasuk bagaimana kajian tentang calon presiden independen, ataupun hal-hal lainnya menyangkut undang-undang atau bahkan tentang amandemen UUD 1945.
Reformasi telah berjalan selama 15 tahun, harus ada kajian menyeluruh mengenai hal ini, data-data pembanding telah cukup tersedia dan kita masih memiiki waktu untuk mengadakan sidang paripurna MPR untuk membahasnya.
Bagi Negara, berlaku bijaksanalah dalam musyawarah untuk mufakat terhadap hasil yang diberikan oleh Dunia Pendidikan, karena itulah hasil terbaik yang terkini telah diperoleh oleh masyarakat kita yang beradab. Semua ini demi Persatuan Indonesia dalam rangka melaksanakan Pancasila yang kita junjung tinggi sebagai Landasan dan Konstitusi Negara untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, damai dan sejahtera. (wslukman)
"Kita adalah bagian kecil dari dunia namun karena dengan upaya memperbaiki diri akhirnya kita tumbuh menjadi sesuatu bagian yang berarti bagi dunia."
Perbaikan untuk Indonesia di bidang kerjasama antara Negara dan Dunia Pendidikan
- Negara
- Dunia Pendidikan
- Warga Negara
Kemajuan Sebuah Negara tidak bisa terpisahkan dengan kemajuan Dunia Pendidikannya, sementara Dunia Pendidikan tidak bisa terlepaskan dari kebijakan politik Negara mencakup materi dan segala Ketentuan Hukum tentang Dunia Pendidikan itu sendiri.
Saya menganalogikan Negara dan Dunia Pendidikan adalah sebuah bola salju, semakin besar pengaruh Negara dan Dunia Pendidikan maka semakin besarlah bola salju itu terbentuk. (Saya tidak akan mengomentari tentang besar itu belum tentu baik, karena dalam tulisan ini saya mengasumsikan bahwa buah dari Dunia Pendidikan adalah sesuatu yang baik.!!)
Sesuatu produk dari Dunia Pendidikan pada dasarnya melibatkan lebih dari satu komponen, karena memang sesungguhya hasil dari Dunia Pendidikan adalah menghasilkan kombinasi dari semua yang telah ada, kemudian memberikan nilai tambah terhadap komponen-komponen yang telah disatukan tersebut.
Adalah sebuah standart yang baku ketika Negara menghadapi persoalan dan memutuskan untuk menemukan jalan keluarnya, maka Dunia Pendidikan adalah patner utama dalam memberikan bantuan berbentuk kajian dan hasil pengujiannya kepada pemasalahan tersebut.
Tetapi sungguh ironi jika pada kenyataan di lapangan bahwa Dunia Pendidikanlah yang akhirnya terbukti 2 kali dalam sejarah negara ini, "anak-anak" dari Dunia Pendidikan melengserkan Presiden yang adalah kepala Negara. Bahkan sampai hari ini masih saja terjadi beberapa kali demo dari Dunia Pendidikan yang menginginkan Presiden yang juga Kepala Negara untuk turun dari jabatannya dengan tuduhan telah gagal menjalankan kewajibannya.
"Tidak ada api jika tidak ada asap."
Negara dan Dunia Pendidikan adalah sebuah mata uang dengan 2 sisi. Seperti saya ulas di atas, hubungan saling terikat antara Negara dan Dunia Pendidikan adalah 2 komponen yang bersatu yang saling memberi dan saling menerima. Lalu jika permasalah tentang pelengseran Presiden yang adalah Kepala Negara dilakukan oleh Dunia Pendidikan ini adalah hal yang sangat ironi, karena baik Presiden dan Dunia Pendidikan , keduanya bukanlah api dan asap, karena mereka adalah satu komponen yang tidak terpisahkan dengan satu nama yaitu Negara.
Fakta telah terjadi dan tidak bisa dipungkiri, tetapi tulisan ini saya buat sebagai cermin bagi semua pihak untuk introspeksi diri. Presiden adalah Pemegang Mandat Eksekutif yang diberikan mandat yang di pilih oleh Warga Negara yang di mana Dunia Pendidikan (Pengajar, Pelajar dan Alumni) adalah kompenen-komponen pembentuknya, melalui suara pemilu.
GOLPUT
Dari tahun ke tahun jumlah Golput, atau warga negara yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya dalam memberikan suara dalam pemilu terindikasi semakin banyak jumlahnya. Ini bukan sesuatu hal yang baik bagi Negara dan juga bukan hal yang baik bagi Dunia Pendidikan. Karena faktor pemicu mereka para Warga Negara pemegang hak memilih yang masuk dalam Golput mereka adalah anak-anak dan bahkan pelaku Dunia Pendidikan yang merasa tidak puas dengan calon-calon pilihan yang ada atau lebih buruknya mereka beranggapan semua calon tersebut tidak memiliki kriteria yang sesuai untuk dipilih.
Orang-orang yang masuk ke dalam Golput menurut saya seperti orang yang menyimpan dendam, yang sewaktu-waktu akan menggunakan "pembenaran" atas keputusannya untuk tidak memilih calon yang tersedia dalam pemilu tersebut dengan melakukan protes dan demo atas sebuah keputusan yang diambil baik itu oleh DPR/MPR melalui UNDANG-UNDANG ataupun Presiden melalui KEPRESnya.
Hal ini sungguh tidak bijaksana bahkan cenderung menunjukkan sikap tidak berani bertanggung jawab. Melaksanakan proses memilih dalam pemilu adalah sebuah proses pertanggung jawaban sebagai Warga Negara.
Melaksanakan Proses Pemilu dengan baik adalah tanggung jawab Negara (Lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legistatif) dan juga Dunia Pendidikan (Pengajar, Pelajar dan Alumni). Semua memiliki kapasitas daan tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi.
"Warga negara adalah wujud yang hidup dari sebuah Negara."
Tidak sulit untuk menterjemahkan kalimat di atas, cobalah anda di dalam negeri bertemu dengan orang dari negara lain, mereka akan memandang dan menterjemahkan perbuatan Anda sebagai Indonesia. Sebagai contoh: Mr A dari negara seberang bertemu dan berkomunikasi dengan Anda yang memberikan respon yang ramah dan baik dan mereka mendapatkan kesan yang baik. maka saat mereka pulang kembali ke negara mereka dan bercerita kepada teman dan sanak keluarganya, mereka akan mengatakan orang-orang Indonesia baik dan ramah, ini akan berujung kepada kesimpulan mereka bahwa Indonesia adalah negara yang baik dan ramah.
Contoh lain: Mr A sedang mengurus dokumentasinya berhubungan dengan keperluan mereka di Indonesia, dan berdasarkan Ketentuan Hukum yang baik di terapkan di Indonesia para petugaspun memberikan pelayanan yang baik kepada mereka, inipun akan berujung kepada kesimpulan mereka bahwa Indonesia adalah negara yang baik .
Begitu pula ketika kita berkunjung ke negara lain, sebagai wisatawan ataupun dalam bentuk lainya, kita berkomunikasi dengan ramah, membuang sampah pada tempatnya, tertib dalam antrian dan sopan di tempat-tampat publik mereka, inipun akan membuat mereka berkesimpulan bahwa orang-orang Indonesia baik dan ramah, yang berujung pula kepada kesimpulan mereka bahwa Indonesia adalah negara yang baik dan ramah.
Dan ini akan menjadi sebaliknya jika perbuatan Warga Negara dan Ketentuan Hukum yang dijalankan Petugas Indonesia tersebut di atas tidak baik.
Pemilu 2014
Tinggal sesaat lagi kita akan melaksanakan pemilu. Sebuah kenyataan yang akan melahirkan banyak hal yang akan memiliki akibat kepada kita sebagai Warga Negara. Bagi saya ini adalah sebuah kesempatan besar/Momentum bagi Negara dan Dunia Pendidikan untuk memberikan dan mendapatkan keadaan yang baik.
Seperti Analogi Bola Salju saya di atas, Negara diwakili Lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legistatif dan Dunia Pendidikan di wakili Pengajar, Pelajar dan Alumni semakin besar kontribusi keduanya makan akan semakin besarlah Bola Salju itu jadinya.
Seperti halnya ketika Negara membutuhkan bantuan Dunia Pendidikan untuk membuat kajian dan hasil pengujiannya terhadap pemasalahannya, maka ini adalah saat yang tepat bagi kedua belah pihak untuk bekerjasama.
"Proses memberi tidaklah harus di dahului oleh proses diminta."
Tulisan ini saya buat agar para pelaku di Dunia Pendidikan dan pihak-pihak pemangku Mandat Negara saliing mendahului dalam memberi. Dunia Pendidikan tidaklah perlu menunggu permintaan dari Negara untuk melakukan kajiian terhadap permasalahan Golput tetapi bertindak proaktif dan Negarapun melakukan intropeksi terhadap Ketentuan Hukum yang ada.
Dalam satu acara dimana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi pembicaranya, beliau mengisyaratkan bahwa pemilu 2014 bisa jadi "arena persaingan" yang panas untuk posisi RI - 1, mengingat bahwa tidak ada kompetitor dari pihak incumbent.
Pesan tulisan saya ini untuk Dunia Pendidikan, lakukanlah kajian, masukkanlah semua komponen-komponen pemicu terjadinya Golput, dan berikanlah hasil penelitian tersebut kepada Negara, termasuk bagaimana kajian tentang calon presiden independen, ataupun hal-hal lainnya menyangkut undang-undang atau bahkan tentang amandemen UUD 1945.
Reformasi telah berjalan selama 15 tahun, harus ada kajian menyeluruh mengenai hal ini, data-data pembanding telah cukup tersedia dan kita masih memiiki waktu untuk mengadakan sidang paripurna MPR untuk membahasnya.
Bagi Negara, berlaku bijaksanalah dalam musyawarah untuk mufakat terhadap hasil yang diberikan oleh Dunia Pendidikan, karena itulah hasil terbaik yang terkini telah diperoleh oleh masyarakat kita yang beradab. Semua ini demi Persatuan Indonesia dalam rangka melaksanakan Pancasila yang kita junjung tinggi sebagai Landasan dan Konstitusi Negara untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, damai dan sejahtera. (wslukman)
"Kita adalah bagian kecil dari dunia namun karena dengan upaya memperbaiki diri akhirnya kita tumbuh menjadi sesuatu bagian yang berarti bagi dunia."
Perbaikan untuk Indonesia di bidang kerjasama antara Negara dan Dunia Pendidikan